Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Meski memiliki alamat KTP yang berbeda Denis tercatat berdomisili administratif di Depok dan Dedi di Bogor keduanya kini tinggal dan menjalani aktivitas.